Padang (Humas)- Mewakili Kakanwil Kemenag Sumbar, Rabu (16/03) petang ini, Kabag TU H Irwan menerima audiensi dari Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI di ruang kerja Kakanwil Kemenag Sumbar.
Audiensi tersebut beragendakan Koordinasi, Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Provinsi Sumbar serta membahas urgensinya pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (SGTP3) di tingkat provinsi.
Rombongan diketuai Perancang PUU Ahli Madya Saan, SH.MH yang juga sebagai Koordinator Bagian Perancangan PUU dan Naskah Perjanjian.
Saan menyebut Audiensi tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, selain bersilaturahmi juga dalam rangka untuk menindaklanjuti regulasi yang ada di Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri.
Menurutnya peran Kemenag dalam TP3 ini sangat penting, agar bagaimana generasi penerus sadar akan bahayanya pornografi.
"Berdasarkan undang-undang pronografi diamanahkan gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi. dengan dikeluarkannya PP nomor 25 tahun 2012 tentang pencegahan dan penanganan pornografi, mungkin banyak yang belum tahu tentang gugus tugas ini." Sebutnya.
Menteri agama selaku ketua harian, maka segala laporan dipersiapkan oleh Menag. Sementara untuk sekretariatnya masih dilaksanakan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri.
"Disinilah kami membutuhkan pandangan, perlu sharing atau ada tim kami yang akan memberikan gambaran kegiatan-kegiatan yang selama ini sudah dilakukan." Jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kabag TU H Irwan mengatakan preventivitas pornografi sudah menjadi concern tersendiri bagi masyarakat Sumbar yang dikenal dengan slogan kuat "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah.
"Maka ketika ada aturan wajib mengenakan jilbab di Sumbar, itu merupakan wujud sebagai aksi antisipasi porno aksi dan pornografi. Walaupun sempat ditentang sejumlah kalangan." Tuturnya.
Irwan berkisah, sejak hadirnya pencanangan kewajiban siswi memakai jilbab khususnya di Kota Padang. Hal itu tidak saja sebagai identitas berpakaian muslim tapi juga menerapkan budaya lokal.
"Ketika seorang perempuan Minang mengenakan baju dalam dan panjang, maka saat itu pula tercermin ciri khas Minangkabau." Ucapnya.
Namun demikian, seiring perkembangan teknologi dan perkembangan cara berpikir, sambungnya, peningkatan kasus atau pun tendensi pornografi kapanpun bisa bertambah atau sebaliknya.
Terkait itu, pihaknya di jajaran Kanwil Kemenag Sumbar mengaku mendukung sepenuhnya mitigasi Biro Hukum dan KLN Kemenag melalui hadirnya TP3 ini.
"Kita jajaran Kanwil sampai akar rumput siap support bagaimana ini menjadi karakter dan budaya bangsa ke depan." Sebutnya.
Irwan menuturkan pihaknya dalam hal ini Kanwil Kemenag Sumbar, juga telah melakukan kerjasama dengan kepolisian dan aparat hukum, Kementerian Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan seluruh unsur keagamaan, ormas termasuk MUI.
"Kita saling bahu membahu. Dari hal itu tentu ada upaya pembuktian pencegahan dampak pornografi, kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Semakin sedikit kasusnya, maka semakin tinggi pembuktian pembatasan dan pencegahan pornografi itu terjadi di Sumbar. Ini sudah menjadi komitmen bersama bagi masyarakat Sumbar, terlebih lagi Gubernurnya seorang buya, kiyai istilahnya untuk pulau Jawa," terang Irwan.
Hadir pada audiensi tersebut, jajaran Biro Hukum dan KLN Kemenag RI, Imam Ramdhani selaku Sub Koordinator Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah, Tyas Handayani selaku koordinator sebagai Koordinator rancangan presiden dan rancangan perjanjian, Nazla Anastasya sebagai Kasubag TU bersama tim Yulmi, Rizka Marissa, Nazla Anastasia, Eka Kartiwi, Kuni Masrichati, dan Agung Ramadhan. Turut Hadir pula Sub Koordinator Bagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sumbar/ Analis SDM Aparatur Kanwil Kemenag Sumbar H Jarmil, Sub Koordinator Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumbar Eri Gusnedi, Analis Hukum Ulil Amri, Dina Fitria Rahma dan Nurhidayati.